Tiga Warga Medan Diamankan saat Hendak ke Kamboja

Satu orang pelaku pengurus PMI juga turut diringkus pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas mengatakan, tiga warga asal Medan itu awalnya ditolak berangkat oleh Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay untuk berangkat ke Singapura. Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas penolakan tersebut pada Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
"Petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI asal Medan itu. Karena mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja via Singapura. Dari koordinasi itu dilakukan penyelidikan," kata Iptu Noval, Jumat (16/6/23).
Dari keterangan tiga orang calon PMI ilegal asal Medan itu, diketahui mereka berencana akan berangkat ke Kamboja via Singapura. Nantinya di sana mereka akan bekerja sebagai admin judi online.
Baca Juga :Tempo 10 Hari, 22 Tersangka Kasus PMI Ilegal di Kepri Ditangkap
"Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji USD 800 per bulan," ujarnya.
Dari keterangan ketiga calon PMI itu juga diketahui untuk keberangkatan ke Singapura, lalu bertolak ke Kamboja dibantu oleh seorang pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

WWF Indonesia Ikut Andil Dalam Fungsi Pengelolaan TNK

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
