Pelaku Pelecehan Siswa SMA di Angkot Diamankan Polisi

- Rabu, 07 September 2022 09:57 WIB
Pelaku Pelecehan Siswa SMA di Angkot Diamankan Polisi
Pelaku pelecehan siswi SMA diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku berinisial Y (36) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial E (14).

Advertisement

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menerangkan, peristiwa terjadi di dalam Angkutan Umum (Angkot) di Jalan Dr. Mansyur Medan pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga:

"Ketika itu, korban mau berangkat ke sekolah dengan naik angkot. Pelaku melakukan perbuatannya dengan korban di dalam angkot," terang Kompol Fathir kepada wartawan Rabu (7/9/2022).

Korban syok dan lompat dari angkot yang sedang melaju. 

"Korban mengalami luka di bagian kepala  dan mendapatkan perawatan medis. Kami berharap keadaan korban baik- baik saja dna segera pulih kembali agar bisa kembali ke sekolah,” tambahnya.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak terkait dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru