Presiden Umumkan Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri

internet
Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.
Baca Juga:
- Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude
- Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
- Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunrasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," tutur Jokowi.
Baca Juga :Karyawan KAI Diamankan Densus 88 Antiteror
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, gaji ASN memang sudah lama tidak disesuaikan. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah menaikan gaji ASN.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude

Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB

Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara

HUT TNI ke-80, Polres Labuhanbatu Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kompi Senapan C Yonif 126/KC

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-80

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Komentar