Presiden Umumkan Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri
bulat.co.id -JAKARTA | Usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.
Baca Juga:
Jokowi mengatakan, gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan naik sebesar 8 persen dalam RAPBN 2024. Sementara itu, untuk pensiunan meningkat sebesar 12 persen. "Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi, dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga :Hiu 5 Meter Mati Terdampar di Pantai Munggangsari Purworejo
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunrasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," tutur Jokowi.
Baca Juga :Karyawan KAI Diamankan Densus 88 Antiteror
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, gaji ASN memang sudah lama tidak disesuaikan. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah menaikan gaji ASN.
"Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan," katanya. Untuk diketahui, Jokowi terakhir kali menaikan gaji PNS pada 2019. Pada tahun itu, pemerintah mengerek gaji PNS beserta Polri dan TNI sebesar 5 persen. (dhan/kmp)
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM