Presiden Umumkan Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri

bulat.co.id -JAKARTA | Usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan resmi diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya.
Baca Juga:
Jokowi mengatakan, gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan naik sebesar 8 persen dalam RAPBN 2024. Sementara itu, untuk pensiunan meningkat sebesar 12 persen. "Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi, dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuanganya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga :Hiu 5 Meter Mati Terdampar di Pantai Munggangsari Purworejo
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunrasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," tutur Jokowi.
Baca Juga :Karyawan KAI Diamankan Densus 88 Antiteror
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, gaji ASN memang sudah lama tidak disesuaikan. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah menaikan gaji ASN.
"Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan," katanya. Untuk diketahui, Jokowi terakhir kali menaikan gaji PNS pada 2019. Pada tahun itu, pemerintah mengerek gaji PNS beserta Polri dan TNI sebesar 5 persen. (dhan/kmp)
Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi
