Tanggapan Jokowi Soal Paspamres Terlibat Penculikan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan,
para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan
umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Baca Juga:
Baca Juga :Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas">Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada
prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar
aturan hukum.
"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin
bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada
impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun
militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana
umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di
Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023). (dhan/ant)
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
Bakom RI Sebut Agenda Kenegaraan Prabowo yang Diumumkan Hanya ke Perancis
Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten dan Kota, Anggaran dari APBN Capai Rp100 Miliar
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN