Puluhan Kendaraan Dinas di Sumenep Nunggak Pajak

istimewa
Kantor Samsat Sumenep
bulat.co.id -SUMENEP | Kepala Seksi Administrator
Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Jawa Timur Hidayaturrahman mendata
sebanyak 954 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep
menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Tagihan pajak Pemda Sumenep sebesar Rp.168
juta. Namun, karena dikurangi jumlah hibah dan lelang, maka menjadi pembayaran
pajaknya sekitar Rp 25 juta penagihan pajaknya dari 76 unit kendaraan yang
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah," urainya
Pasalnya
puluhan kendaraan baik roda dua maupun empat yang tercatat di kantor Pengelola
Data Pelayanan Perpajakan (PDPP ) Samsat Sumenep menunggak bayar pajak sejak
satu sampai dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Baca Juga :Mengenal Wisata Api Abadi di Pamekasan
"Sebanyak
218 kendaraan plat merah diantaranya sudah dilelang dan rusak. Sementara 660
unit kendaraan telah dihibahkan ke Pemerintah Desa se- Kabupaten Sumenep. Kata
Dayat di Sumenep, Rabu (13/9/23).
Dayat
melanjutkan, Pemkab Sumenep memiliki tanggungjawab untuk membayar pajak
tersebut sebanyak 76 kendaraan dinas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Sinergi & Kolaborasi TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Jumat Sehat

Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen
Komentar