Tak Kunjung Mundur Meski Tersangka, Jokowi Didesak Pecat Ketua KPK Firli Bahuri
bulat.co.id -Penetapan status tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, membuka babak baru bagi lembaga antirasuah.
Meskipun demikian, Alexander Marwata, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa lembaganya tidak merasa malu meskipun Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Mengenai hal tersebut, mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan mantan penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan memberikan pandangan bahwa situasi ini dapat menjadi preseden buruk bagi KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mendapat tekanan untuk segera ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Masyarakat juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Firli Bahuri, mengkhawatirkan kemungkinan pelarian atau penghilangan barang bukti.
Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diminta untuk segera memberhentikan Filri.
Desakan itu disampaikan Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.
Herdiansyah menganggap dikhawatirkan Filri Bahuri melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat
