2 Mahasiswa Unand Diduga Mesum di Kamar dalam Masjid Terancam Pecat, Pihak Kampus Panggil Orang Tua
Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 09:15 WIB
bulat.co.id -PADANG | TKAH (19) dan IA (18) dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang diduga berbuat mesum di kamar dalam masjid. Akibat perbuatannya, sanski berata pun menanti keduanya. Bahkan mereka terancam di pecat (dikeluarkan dari kampus).
Peristiwa ini viral setelah satu unggahan yang bernarasi adanya sepasang mahasiswa Unand yang disebut berbuat mesum di dalam kamar yang ada di masjid viral. Pasangan mesum ini disebut digerebek oleh warga.
Dalam unggahan yang viral, disebutkan jika pasangan mahasiswa ini digerebek warga pada Sabtu (9/12/23) yang lalu. Dari pengakuannya, mahasiswa ini sudah tiga kali melakukan aksinya di kamar masjid.
Rektor Unand Efa Yonnedi mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Efa Yonnedi mengatakan peristiwa ini menjadi ujian bagi Unand jika memang benar terjadi.
"Sangat prihatin dan ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen Unand terhadap nilai-nilai etika jika terbukti berita itu benar," kata Efa Yonnedi.
Efa Yonnedi menyebut pihaknya memiliki mekanisme untuk menangani perilaku yang diduga melanggar etik ini. Kini, pihak Unand sedang menyelidiki kasus ini.
"Unand sedang menyelidiki kasus secara internal oleh komite etik. pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua dilakukan hari ini," sebutnya.
"Unand menegakkan disiplin mahasiswa dan menindak keras jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika," sambungnya.
Efa Yonnedi menyebut pihaknya akan memperkuat kebijakan hingga melakukan pelatihan untuk mencegah hal serupa terjadi. Dia kembali berjanji akan menangani persoalan ini dengan serius.
"Tindakan asusila di Unand ditangani serius dan sesuai dengan hukum," ucapnya.
Dekan FIB Unand, Herwandi, membenarkan salah seorang mahasiswinya diamankan masyarakat Limau Manis saat sedang berduaan dengan pasangannya. Mahasiswi tersebut menurutnya mahasiswa baru angkatan 2023 di FIB.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Polsek Bilah Hulu Serahkan Bantuan Pembangunan Fasilitas untuk Musafir di Masjid Riyadhus Sholihin
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Komentar
Berita Terbaru
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50