2 Mahasiswa Unand Diduga Mesum di Kamar dalam Masjid Terancam Pecat, Pihak Kampus Panggil Orang Tua
Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 09:15 WIB
bulat.co.id -PADANG | TKAH (19) dan IA (18) dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang diduga berbuat mesum di kamar dalam masjid. Akibat perbuatannya, sanski berata pun menanti keduanya. Bahkan mereka terancam di pecat (dikeluarkan dari kampus).
Peristiwa ini viral setelah satu unggahan yang bernarasi adanya sepasang mahasiswa Unand yang disebut berbuat mesum di dalam kamar yang ada di masjid viral. Pasangan mesum ini disebut digerebek oleh warga.
Dalam unggahan yang viral, disebutkan jika pasangan mahasiswa ini digerebek warga pada Sabtu (9/12/23) yang lalu. Dari pengakuannya, mahasiswa ini sudah tiga kali melakukan aksinya di kamar masjid.
Rektor Unand Efa Yonnedi mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Efa Yonnedi mengatakan peristiwa ini menjadi ujian bagi Unand jika memang benar terjadi.
"Sangat prihatin dan ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen Unand terhadap nilai-nilai etika jika terbukti berita itu benar," kata Efa Yonnedi.
Efa Yonnedi menyebut pihaknya memiliki mekanisme untuk menangani perilaku yang diduga melanggar etik ini. Kini, pihak Unand sedang menyelidiki kasus ini.
"Unand sedang menyelidiki kasus secara internal oleh komite etik. pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua dilakukan hari ini," sebutnya.
"Unand menegakkan disiplin mahasiswa dan menindak keras jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika," sambungnya.
Efa Yonnedi menyebut pihaknya akan memperkuat kebijakan hingga melakukan pelatihan untuk mencegah hal serupa terjadi. Dia kembali berjanji akan menangani persoalan ini dengan serius.
"Tindakan asusila di Unand ditangani serius dan sesuai dengan hukum," ucapnya.
Dekan FIB Unand, Herwandi, membenarkan salah seorang mahasiswinya diamankan masyarakat Limau Manis saat sedang berduaan dengan pasangannya. Mahasiswi tersebut menurutnya mahasiswa baru angkatan 2023 di FIB.
Baca Juga:
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Polsek Bilah Hulu Serahkan Bantuan Pembangunan Fasilitas untuk Musafir di Masjid Riyadhus Sholihin
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Polsek Bilah Hulu Serahkan Bantuan Pembangunan Fasilitas untuk Musafir di Masjid Riyadhus Sholihin
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar
Berita Terbaru
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Bantuan Kolam Ikan Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG
Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Perlindungan Rakyat Melalui Prestice Tersosialisasikan di Tapsel
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Tapsel, Tergelar
Tyasakuran HBP ke-62 Lapas Padangsidimpuan Beri Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik