Polisi Ringkus 4 Pelaku Pembakaran Saat Rusuh Pengantar Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Redaksi - Senin, 22 Januari 2024 14:19 WIB

Istimewa
bulat.co.id - JAYAPURA | Polisi menangkap 4 pelaku pembakaran dalam kericuhan yang terjadi saat massa mengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura beberapa waktu lalu.Keempat pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial AH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).
"Saat ini kita sudah menangkap empat
pelaku dalam peristiwa kerusuhan saat massa mengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon kepada wartawan, Senin (22/1/24).
"Untuk pertama pada hari Minggu (14/1/24) sekira pukul 02.00 WIT, tim berhasil mengamankan terduga inisial CW," kata Victor.
Kemudian, pada Selasa (16/1/24) giliran pelaku berinisial AH yang diciduk aparat. AH mengaku ikut terlibat dalam aksi pembakaran terhadap sejumlah rumah toko (ruko).
"Tim berhasil mengamankan pelaku atas inisial AH dan diinterogasi dan berdasarkan bukti yang ada, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Sedangkan untuk dua pelaku lain yakni EW dan GD dibekuk polisi pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 18.00 WIT. Keduanya juga mengakui aksi pembakaran yang telah dilakukannya tersebut.
"Tim mengamankan inisial EW dan GD. Berdasarkan alat bukti yang ada 2 orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya," jelasnya.
Victor membeberkan, keempat pelaku ini ditangkap berdasarkan keterangan dari 17 orang saksi yang diperiksa. Keterangan itu juga dikuatkan oleh alat bukti yang didapat oleh polisi.
"Barang bukti ada hasil rekaman CCTV, rekaman video, kemudian pakaian daripada pelaku, dan barang-barang yang bekas terbakar," bebernya.
Baca Juga:Victor mengungkapkan, keempat pelaku diciduk aparat di lokasi dan waktu yang berbeda. Pertama, pelaku inisial CW ditangkap pada Minggu (14/1/24) sekitar pukul 02.00 WIT.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan
Komentar