15 Remaja Bersajam Diduga Gangster di Parung Bogor Ditangkap saat Hendak Tawuran
Redaksi - Minggu, 18 Februari 2024 14:30 WIB

Ilustrasi
bulat.co.id - BOGOR | Belasan remaja diduga anggota gangster ditangkap polisi ketika hendak tawuran di Parung, Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menemukan 12 senjata tajam, di antaranya celurit, parang dan stik golf, turut diamankan."Kepolisian Sektor Parung mengamankan 15 remaja diduga terlibat dalam kelompok gangster dan hendak tawuran," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Minggu (18/1/2024).
Sularso mengatakan belasan
remaja tersebut ditangkap oleh Tim Perintis Polrestro Depok di Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/2/2024), pukul 04.30 WIB. Belasan remaja itu dikejar Tim Perintis dari wilayah Sawangan, Depok.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan celurit, parang, hingga stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Polisi juga mengamankan 7 unit motor yang dikendarai para remaja.
"Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk tiga buah celurit, enam buah parang, dan dua buah stik golf. Tidak hanya itu, tujuh unit sepeda motor berbagai merek dan 12 buah handphone juga ditemukan sebagai barang bukti," kata Sularso.
"Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Parung," imbuhnya.
Baca Juga:"Kronologis kejadian, bahwa terjadi aksi kejar-kejaran dimulai di wilayah Sawangan Depok, di mana para remaja tersebut berencana melakukan tawuran. Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tersebut, memicu kejar-kejaran hingga para remaja bersembunyi di rumah salah satu pelaku di Kampung Jati, Parung," ungkap Sularso.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Apakah Komodo Viktor dan Komodo Edi Masih Hidup di KSDA Wae Wu'ul?
Komentar