HPN 2024, Medsos Gerogoti Kebebasan Pers, Mendagri Minta Dewan Pers Menata
Redaksi - Senin, 19 Februari 2024 23:02 WIB
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024, dibuka Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi, di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Senin (19/02/24).Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fungsi pers dijalankan sesuai ketentuan yang mengatur pers itu sendiri. Ia menyambut baik tema HPN 2024 "Pers mewujudkan demokrasi di era digital".
Sebelum dibuka resmi, terlebih dahulu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, menyampaikan sambutannya.
Hadir juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wakil Menkominfo Nezar Patria dan Ketua Dewan Pers RI, Ninik Rahayu dan para anggota, dan pimpinan serta pengurus organisasi pers konstituen Dewan Pers dari seluruh Indonesia, salah satunya pengurus SMSI Sumut.
Mendagri Tito Karnavian yang menjadi narasumber bersama Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, mengawali sambutannya dengan menyampaikan selamat HPN 2024.
Menurut Tito Karnavian, pers sebagai pilar ke empat demokrasi, harus terus eksis meskipun terus dirongrong berbagai tantangan ekses dari digitalisasi.
Ia menjelaskan perkembangan pers saat ini sangat menarik karena berkaitan langsung dengan teknologi informasi, seperti yang disampaikan Alvin Topller, akan terjadi revolusi teknologi.
Karena itu, kata Tito, terjadi pertarungan media sosial (medsos) dengan konvensional media. "Hidup sudah diatur IT (informasi teknologi) dalam membentuk opini publik, bahkan HP pun ikut dibawa ke toilet," ujar Tito.
Selanjutnya disampaikan Tito, medsos sangat berpengaruh dan masif dalam pembentukan opini. Bedanya dengan media konvensional, yakni masih ada yang mengatur penyampaian informasi, baik secara ketentuan baku maupun kode etik.
Dalam globalisasi saat ini, sangat terbuka perkembangan demokrasi dan media pers. Namun persoalannya sampai sejauh mana koridor pers berjalan dalam koridornya, juga menyangkut etik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena telah menggerogoti kebebasan pers, Mendagri meminta Dewan Pers menata lebih terarah lagi, sehingga medsos tidak terus menggerogoti kebebasan pers.
"Dewan Pers harus lebih spesifik mengatur norma kebebasan yang tidak mengindahkan koridor itu," ujar Tito.
Dalam kaitan itu, Mendagri mengungkapkan optimismenya media konvensional akan terus mempersiapkan dirinya sebagai kanal informasi resmi bagi masyarakat.
Sementara Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengapresiasi Mendagri yang terus bergerak aktif dalam penataan pemerintah. Ia juga mengapreasiasi perihal terlaksananya Pemilu 2024 dengan tertib dan lancar.
Ninik menyampaikan, 11 konstituen dewan pers, yang terdiri dari 4 organisasi wartawan 7 organisasi perusahaan, memiliki aturan main, disamping ketentuan resmi tentang pers dan KEJ sebagai payung dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Komisi Pendataan, Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers, Sapto Anggoro, mengatakan pihaknya belum mengatur lebih spesifik soal keberadaan medsos sebagai platform informasi publik. Namun khusus medsos yang dimiliki media, sudah jelas pengaturannya.
Baca Juga:Ia mengharapkan Konvensi Nasional Media Massa itu melahirkan ide dan rumusan terbaik untuk pengembangan pers Tanah Air.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
Komentar