Mafia Tanah Bikin Susah, AHY Siap Bela Masyarakat

Redaksi - Kamis, 29 Februari 2024 11:15 WIB
Mafia Tanah Bikin Susah, AHY Siap Bela Masyarakat
Istimewa
Agus Harimurti Yudhoyono
bulat.co.id - JAKARTA | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah."Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah. Kita pastikan kalau ada masyarakat apalagi masyarakat kecil yang dizalimi, yang akhirnya dibikin susah oleh para mafia tanah, ini kita akan bela habis dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas," ujar dia dalam siaran pers, ditulis Kamis (29/2/24).

Advertisement
Selain kepada masyarakat, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Hal itu bermanfaat menurut Menteri ATR/Kepala BPN karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. "Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum," ucapnya.

Baca Juga:
"Sekaligus kalau ini dikaitkan pada konteks ekonomi, kalau ada investor yang ingin datang ke Indonesia kalau mereka tahu tersedia lahan yang clean and clear termasuk juga punya kepastian hukum tadi, maka mereka bisa dengan nyaman menanam uang dan modalnya di sini dan ekonomi akan bergerak, rakyat juga akan senang karena akan terbuka lapangan kerja," ujar AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN juga membagikan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Samarinda, Rabu (28/02/2024).

Ia menyerahkan secara langsung ke rumah-rumah warga di dua lokasi, yaitu Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sidodamai, Kota Samarinda.

AHY menjelaskan, dengan diberikannya sertifikat kepada masyarakat, maka mereka telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. Ia pun berharap, taraf ekonomi masyarakat pemegang sertipikat dapat meningkat melalui pengembangan usaha yang dimiliki.

"Kita ingin semakin banyak masyarakat yang pada akhirnya memiliki sertifikat, secara resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka. Tentunya ini bisa dimanfaatkan juga, jika mereka punya usaha, sertifikat yang resmi itu bisa dijaminkan ke bank, sehingga mendapatkan modal usaha," ujar dia.

Salah seorang penerima sertifikat hari ini, Muhlis (43) berharap sertifikatnya dapat menjadi alat dalam pengembangan usahanya. Ia yang kini berjualan sayuran keliling, memiliki cita-cita untuk membuka kios jika mendapatkan modal. "Alhamdulillah saya senang, sertifikat yang prosesnya cuma dua-tiga bulan ini akhirnya saya terima. Niatnya saya ingin besarkan dagangan saya dengan sertipikat ini," ungkap Muhlis yang hadir pada kesempatan ini didampingi sang istri.

Dalam rangkaian penyerahan sertifikat ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru