Usai Bertugas, Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa, Sempat Coba Bunuh Diri
Redaksi - Rabu, 06 Maret 2024 15:10 WIB

Istimewa
bulat.co.id - PATI | Seorang satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial MAH (23) mengalami gangguan jiwa berat usai bertugas saat Pemilu 14 Februari 2024.
Pemuda itu sempat dirawat di RSUD Soewondo Pati pada 23 hingga 29 Februari. Namun karena keterbatasan alat dan kondisinya tak kunjung membaik, MAH akhirnya dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang.
Baca Juga:
MAH merupakan seorang mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG. Pada Pemilu 2024, dia termasuk salah satu anggota KPPS.
Tapi, karena beban tugas dan kelelahan usai bertugas, dia dilarikan ke RSUD Soewondo dan dirawat di bangsal jiwa.
Menurut keterangan dokter, pasien tersebut tergolong menderita gangguan jiwa berat, karena selama dirawat sering menyakiti diri sendiri dan sempat melakukan percobaan bunuh diri.
"ini memang bisa dikaitkan dengan sekitar beban tugasnya," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr. Ali Muslihin, Selasa 5 Maret 2024.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-80

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Tim Tabur Kejati Sumut Ciduk DPO Terpidana Penipuan
Komentar