Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Rumah yang terletak di Kota Medan tersebut diduga bertautan dengan penerimaan suap oleh tersangka EAR.
Hal ini dsiampaikan juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam release pers KPK, Sabtu pagi.
Baca Juga:
"Tim penyidik, Kamis kemarin (25/4), telah melaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut," kata Ali.
Aset berupa 1 unit rumah itu senilai Rp5,5 miliar itu, lanjut Ali, diduga memiliki tautan erat dengan kasus suap yang dilakukan tersangka EAR.
"Langsung dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita. Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ungkapnya.
Selain itu, tim penyidik KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya pada Kamis (25/4).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama