Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
Andy Liany - Sabtu, 27 April 2024 14:01 WIB
net
Rumah mewah milik EAR disita KPK.
Saksi-saksi yang telah selesai diperiksa kemarin di antaranya, Maya Hasmita (ibu rumah tangga), istri EAR, Rosniaty Siregar SH (Notaris/PPAT).
Mona Hastuti (dosen) dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan).
Baca Juga:
"Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka EAR," sebutnya.
Tags
Berita Terkait
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda Terkait Kasus Suap Importasi
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Komentar