Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK

Andy Liany - Sabtu, 27 April 2024 14:01 WIB
Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK
net
Rumah mewah milik EAR disita KPK.
bulat.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah mewah milik pribadi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Rumah yang terletak di Kota Medan tersebut diduga bertautan dengan penerimaan suap oleh tersangka EAR.

Advertisement

Hal ini dsiampaikan juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam release pers KPK, Sabtu pagi.

Baca Juga:

"Tim penyidik, Kamis kemarin (25/4), telah melaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut," kata Ali.

Aset berupa 1 unit rumah itu senilai Rp5,5 miliar itu, lanjut Ali, diduga memiliki tautan erat dengan kasus suap yang dilakukan tersangka EAR.

"Langsung dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita. Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ungkapnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya pada Kamis (25/4).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru