LBH Medan Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Penembakan Gegerkan Sergai

Anak sebagai generasi muda penerus bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Serdang Bedagai, dikejutkan dengan tewasnya seorang pelajar berinisial MAF, warga Dusun II, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai akibat ditembak secara brutal pada minggu dini hari (1/9/2024).
Baca Juga:
- Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
- Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat
- Zahir Ditangkap dan Ditahan, Ketua DPRD Madina - Kasek di Langkat ? LBH Medan : Poldasu Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi PPPK di Sumut
MAF yang masih berusia 14 tahun ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian dada dan punggung di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
LBH MEDAN, sebagai lembaga yang concert terhadap pengajaran hukum dan hak asasi manusia, mendesak Polres Serdang Bedagai segera mengungkap kematian MAF.
"LBH Medan juga menilai jika Provinsi Sumatra Utara rentan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak," tegas Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam keterangan persnya.
Maka permasalahan ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dan steakholder khusus Sumatra Utara.
Diketahui penembakan terhadap MAF dilakukan secara brutal karena lebih kurang ada 4 kali tembakan yang di tujukan kepadanya.
Hal ini jelas telah bertentangan dengan UU Perlindungan anak. Akibat kejadian ini Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga membenarkan kejadian yang menimpa MAF.
Kapolsek menyampaikan, pihaknya belum mengetahui alasan di balik penembakan yang menyebabkan kematian MAF.
LBH Medan menegaskan Polres Serdang Bedagai harus secepatnya mengungkap kematian MAF, meliputi pelakunya dan kepemilikan senjata yang digunakan saat itu. Apakah itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu.

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat

Zahir Ditangkap dan Ditahan, Ketua DPRD Madina - Kasek di Langkat ? LBH Medan : Poldasu Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi PPPK di Sumut

LBH Medan Menilai Sumut Rentan Tindak Kekerasan & Pembunuhan Terhadap Anak

KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB
