LBH Medan Menilai Sumut Rentan Tindak Kekerasan & Pembunuhan Terhadap Anak
LBH Medan mencatat, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, sudah ada 4 anak yang meninggal karena kekerasan dan dibunuh secara sadis.
2 diantaranya SIP (13 Tahun) dan LS (3 Tahun) yang merupakan anak dan cucu dari Wartawan Rico Sampurna Pasaribu dan mati dibunuh serta dibakar di Kabupaten Karo pada Juni 2024 yang saat ini otak pelakunya belum terungkap.
Baca Juga:
- Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
- Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kemudian MHS (15 Tahun) pelajar di kota Medan yang diduga mati dibunuh anggota TNI sekitar bulan Mei 2024 lalu yang sampai saat ini pelakunya belum terungkap.
Kali ini, terjadi kembali pembunuhan terhadap MAF yang juga merupakan seorang pelajar dikarenakan ditembak OTK secara brutal.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangan pers diterima, Senin (2/8/2024) menilai, penembakan MAF secara hukum telah bertentangan dengan UUD 1954, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, Duham, ICCPR, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dan KUHP.
Oleh karena itu, pihak LBH Medan mendesak kepolisian mengungkap kasus penembakan MAF secara tuntas, karena dengan kembalinya kasus serupa, Sumut bisa disebut rentan tindakan kekerasan dan pembunuhan terhadap anak.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut