Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Hendra Mulya - Jumat, 16 Desember 2022 23:47 WIB

Foto: Istimewa
Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Langkat Mengaku Butuh Uang
"Polsek sifatnya hanya membantu pengamanan tugas Densus 88 dan tidak mengetahui apa dan menyangkut apa IZ diamankan dan dibawa, karena itu tugas Densus," ujarnya.
Begitu juga Lurah Pekan Gebang, Selamat Sahri mengaku pihaknya juga tidak mengetahui persis tentang seorang warganya dijemput Densus 88 Anti Teror.
"Kita hanya menyaksikan saja dan membantu tugas Densus 88," katanya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
Komentar