Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang

Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Hendra Mulya - Jumat, 16 Desember 2022 23:47 WIB
Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
Foto: Istimewa
Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Langkat, Diduga Jaringan Kelompok Terlarang
bulat.co.id -Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan IZ, warga Gang Jamil, Lingkungan II Air Tawar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (16/12/2022).

Belum diketahui apa penyebab diamankannya IZ. Dugaan sementara, IZ termasuk jaringan kelompok terlarang yang kini sedang ditangani tim Densus 88 Anti Teror.

Saat pengamanan, terlihat sejumlah personil Polsek Gebang dipimpin Kapolsek, Iptu M. Sebayang SH, dan sejumlah personil Polres Langkat dan Lurah Pekan Gebang, Selamat Sahri S. Sos berada di lokasi.

Kapolsek Gebang Iptu M. Sebayang saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan seorang warga Gebang oleh Densus 88. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Langkat Mengaku Butuh Uang

"Polsek sifatnya hanya membantu pengamanan tugas Densus 88 dan tidak mengetahui apa dan menyangkut apa IZ diamankan dan dibawa, karena itu tugas Densus," ujarnya.

Begitu juga Lurah Pekan Gebang, Selamat Sahri mengaku pihaknya juga tidak mengetahui persis tentang seorang warganya dijemput Densus 88 Anti Teror.

"Kita hanya menyaksikan saja dan membantu tugas Densus 88," katanya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru