Catat! Berikut Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
Berikut Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023
Ilustrasi kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2023
bulat.co.id -Tahun 2022 baru saja meninggalkan kita, saatnya menatap tahun 2023 dengan penuh perencanaan yang baik. Mulai dari keuangan hingga liburan sudah bisa dicanangkan untuk kedepannya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur maupun cuti bersama untuk tahun 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam penetapannya, pemerintah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari. Dengan rincian, 16 hari libur nasional dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Diawali dengan tanggal (1/1/2023), yang merupakan hari perayaan pergantian tahun. Selanjutnya, cuti bersama yang paling dekat jatuh pada 23 Januari 2023, di hari Senin sebagai pengganti libur Tahun Baru Imlek 2023 yang jatuh pada hari Minggu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Cek Jadwal Libur Panjang 4 Hari Awal Ramadhan 2024
Ingat! Besok Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Jadi Libur Nasional
Diapit Dua Hari Libur, Apakah Jumat 9 Februari 2024 Cuti Bersama?
Libur! Isra Miraj 2024 Berdekatan dengan Imlek, Catat Tanggalnya
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024, Wajib Tahu Agar Bisa Susun Rencana Liburan Bareng
Komentar