Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik

Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca juga: Jaksa Daring Kejati Sumut, Mei Abeto: RJ Menciptakan Kedamaian dan Harmoni dalam Masyarakat
Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.
"Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal," tuturnya.
Jaksa Agung menyampaikan ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, maka perlu meningkatkan kinerja Jaksa di setiap satuan kerja (satker), dan kinerja yang "running well" inilah perlu dibuatkan program-program yang humanis. Sebab, Jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan, sehingga beberapa penindakan yang dilakukan di Kementerian dan BUMN sekaligus memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola, sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi.
Selama ini, hal yang menonjol dan digemari oleh media adalah di bidang penindakan apapun itu bentuknya mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan/penggeledahan sampai pada tindakan penahanan. Hal inilah yang sebagai barometer media dalam membangun opini di masyarakat, namun demikian kedepan harus simultan dengan tindakan-tidakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara termasuk di bidang intelijen.
Jaksa Agung menuturkan bahwa penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua dimana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan.
"Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri," imbuh Jaksa Agung dalam keterangan yang disampaikan tertulis.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
Komentar