Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik
Foto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin
bulat.co.id -Dalam beberapa kesempatan wawancara dengan beberapa media, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pada saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan 'zero toleran' pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan.
"Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara. Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan," jelas Burhanuddin pada Senin (16/1/2023)
Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa harus membekali seluruh Jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas. Menurut Jaksa Agung, para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.
"Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan." lanjut Burhanuddin.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Febrie Tak Perlu Keppres
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar