Ternyata, Indonesia Punya Perusahaan Nuklir
Istimewa
Perusahaan Nuklir
bulat.co.id -PT Industri Nikel Indonesia (Persero) menjadi satu-satunya perusahaan nuklir milik pemerintah. Namun, nasib perusahaan yang kerap dipanggil Inuki ini sangat miris.
Nasib miris ini diceritakan sendiri oleh Direktur Utama Inuki Heri Heriswan di depan Komisi VI DPR. Heri bercerita pihaknya pun sampai saat ini kantor saja tidak punya.
Baca Juga: Cek Lembaga Zakat yang Memiliki Izin dan Tanpa Izin
Heri memulai ceritanya dengan sejarah perusahaan berdiri di tahun 1996, dia mengatakan PT Inuki terbentuk dari perusahaan kelolaan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bernama PT Batan Teknologi. Namun, perusahaan berganti nama menjadi Inuki di tahun 2014.
Perusahaan ini mengembangkan usaha di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri. Kemudian, Inuki masuk ke dalam holding BUMN farmasi di pertengahan tahun yang lalu.
"Inuki ini memang kita kecil sekali, Inuki mulai ada tahun 2014. Sebelumnya kita bernama PT Batan Teknologi yang dikelola Batan sendiri, mulai 2014 kita berdiri sendiri. Kita bergabung per 1 Juli 2022 di holding farmasi," ungkap Heri dalam rapat kerja Komisi VI, Selasa (24/1/2023), dilansir detikcom.
Nah masalah muncul ketika adanya masalah pada lahan pabrik nuklir milik Inuki. Menurut Heri sejak 2015, saat Inuki berdiri sendiri tanpa ada Batan di belakangnya, pabrik pengolahan nuklir Inuki menempati lahan Batan. Inuki cuma memiliki fasilitas pabriknya saja, namun lahan pabrik milik Batan.
Nah masalah muncul di tahun 2021, setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dibentuk dan Batan masuk ke dalamnya. Produksi pabrik Inuki di lahan Batan dilarang karena lahannya bermasalah. Dalam hal ini masalah yang dimaksud adalah Inuki tidak memiliki lahan pabrik nuklir sendiri.
"Karena kuartal I 2021 kita sudah tidak bisa akses nuklir ke reaktor, otomatis fasilitas produksi kita berhenti," papar Heri.
Masalah lahan dengan BRIN menurut Heri sebetulnya sudah sempat dicoba untuk diselesaikan, pihaknya membayar sewa menyewa lahan BRIN dari tahun 2015 hingga 2021. Namun, masalah lahan di 2022 tetap belum selesai.
Singkat cerita, Heri memaparkan di tahun 2022 Kementerian BUMN turun tangan dan meminta semua fasilitas dan kantor produksi milik Inuki diserahkan kembali ke BRIN. Hal itu dilakukan sekitar November 2022.
"Jadi kantor pun kita sampai saat ini belum punya," sebut Heri.
Namun Heri mengatakan dengan bergabungnya Inuki ke dalam holding farmasi BUMN, Bio Farma selaku pimpinan holding sudah memiliki rencana 'penyelamatan' untuk Inuki.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman
APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai
WWF Indonesia Hadir di TNK, Mengurus Laut, Masyarakat Lokal dan Wisata yang Berkelanjutan
KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah
Komentar