Komisi VIII DPR RI Minta BPKH Tanggung 50 Persen Biaya Haji Tiap Jemaah
Kahfi menyebut biaya yang ditanggung jemaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022.
"Sebenarnya para jamaah yang sudah mendaftar itu, sesungguhnya mereka orang-orang yang punya kemampuan, ini hanya karena persoalan waktu saja, karena kenaikan BIPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30% dan 70%, 30% ditanggung jemaah, 70% ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, Jemaah 70%, BPKH 30%. Ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan," jelasnya.
Karena itulah, Ashabul mendesak BPKH mengubah penanggungan biaya tersebut. Dia meminta BPKH menanggung 50 persen biaya haji jemaah.
"Kalau bisa solusinya 50%-50%, jadi jemaah 50%, BPKH harus tanggung 50%, memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini nggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi, sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar," ujarnya.
"Pemerintah kita minta menurunkan usulannya, karena sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dan ekonomi menengah ke bawah," sambungnya.
Baca Juga:
TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini