Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp69,2 juta
bulat.co.id - Usulan penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69,2 juta dinilai terlalu membebankan. Hal ini memicu Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membawa Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas upaya menekan Bipih.
Pembahasan ini telah dilakukan pada Selasa (14/2/2023), Komisi VIII mengundang Kemenag dan berbagai stakeholder haji, termasuk pihak maskapai hingga Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Biaya Haji 14 Februari 2023">Kemenag Putuskan Biaya Haji 14 Februari 2023
Di saat rapat berlangsung, DPR menemukan berbagai komponen yang menimbulkan perdebatan.
Salah satunya, komponen biaya pendampingan penerbitan paspor yang dianggarkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,61 miliar. Biaya pendampingan ini dipertanyakan oleh DPR, apakah penting atau tidak untuk dimasukkan ke dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023, di sisi nilai manfaat.
Baca Juga:
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI