Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp69,2 juta
Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengakui bahwa biaya pendampingan paspor ini berlaku tergantung dinas urusan agama di daerah.
"Paspor jika ada masalah expired dan lain-lain itu memang harus ada pendampingan," ungkap Hilman dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, Selasa (14/2/2023), dilansir dari detikcom.
Dia menyerahkan persetujuan pemangkasan biaya ini kepada DPR. Pernyataan ini memicu tanggapan keras dari DPR.
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan bahwa DPR tidak berada dalam posisi memberikan persetujuan sepihak. DPR dalam hal ini hanya mencari kejelasan mengenai posisi komponen biaya tersebut.
Anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadizly menuturkan komponen ini harus jelas, terutama jika layanan ini berasal dari ASN atau kasi haji yang tugasnya mencakup pendampingan tersebut.
"Mereka sudah dapat anggaran dari APBN, tugas mereka bukan hanya 3 bulan saja," kata Ace. Tugas ASN yang mengurusi haji dilakukan setahun penuh. Oleh karena itu, dia meminta klarifikasi yang faktual dan terukur.
Baca Juga:
Pasca Demo, Qodari Ajak Mahasiswa Dukung Prabowo Berantas Kebocoran APBN
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina