Selain Biaya Haji Naik, Lama Tinggal di Arab Saudi Jadi 40 Hari

Istimewa
Haji
bulat.co.id -Selain soal biaya haji, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR juga mengesahkan durasi masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023. Yakni, selama 40 hari.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp692 Juta
"Lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 (empat puluh) hari," bunyi kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag, dilansir dari detikcom.
Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag Yaqut juga memastikan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi.
"Iya sekarang masih 40 hari," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

176 Calon Jamaah Haji Kota Langsa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Komentar