Selain Biaya Haji Naik, Lama Tinggal di Arab Saudi Jadi 40 Hari
Istimewa
Haji
bulat.co.id -Selain soal biaya haji, Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR juga mengesahkan durasi masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023. Yakni, selama 40 hari.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp692 Juta
"Lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 (empat puluh) hari," bunyi kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag, dilansir dari detikcom.
Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag Yaqut juga memastikan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi.
"Iya sekarang masih 40 hari," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pemulangan Jemaah Haji Diwarnai Delay, Menhaj Beri Teguran ke Maskapai
Pemulangan Jemaah Haji Diwarnai Delay, Menhaj Beri Teguran ke Maskapai
Pemko Langsa Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji melalui Embarkasi Aceh
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan 198 JCH Menuju Tanah Suci
Manasik Akbar 340 Calon Jamaah Haji Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 Terselenggara
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
Komentar