Usai Jalani Perawatan di Jakarta, Kapolda Jambi Akhirnya Kembali Pulang
Hendra Mulya - Senin, 06 Maret 2023 14:36 WIB

bulat.co.id -Usai menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jakarta, Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono dan ajudannya, Briptu Muhardi Aditya akhirnya pulang ke Jambi.
Pulangnya korban kecelakaan Heli ini, setelah kondisi mereka dinyatakan mulai membaik usai menjalani perawatan medis.
Dilansir dari detikcom, Irjen Rusdi dan ajudannya tiba di Bandara STS Jambi, siang tadi, Senin (6/3/23), sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka langsung disambut Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan dan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi lainnya.
Di lokasi bandara terlihat Irjen Rusdi langsung menyapa penjemputnya. Tangan kanannya yang disebut patah akibat kecelakaan, masih sulit digerakkan. Ditanya soal kondisi kesehatan, Irjen Rusdi menjawab saat ini dalam kondisi baik. "Iya kondisi saya baik. Terima kasih ya," kata Irjen Rusdi sambil tersenyum.
Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan mengatakan bahwa kondisi Kapolda Jambi sudah bagus dan membaik. Irjen Rusdi akan menjalani pemulihan di rumah dinasnya di Jambi.
"Alhamdullilah kondisinya sudah bagus. Tinggal perawatan supaya lebih lancar jalannya. Kalau untuk di bagian punggung sudah bagus tadi kita lihat jalannya," katanya.
Selain Kapolda Jambi, kata Yudawan, ajudannya Briptu Aditya juga sudah membaik dan akan menjalani pemulihan di rumah pasca menjalani perawatan di Jakarta.
"Adit perkembangannya sudah bagus, di bagian matanya juga sudah bagus pasca operasi," sebutnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya

Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya

4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Komentar