Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran Ganja Berlabel Susu Bubuk

bulat.co.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan personelnya berhasil menggagalkan peredaran serbuk ganja berlabel susu bubuk yang dapat diseduh dengan air. Dijelakannya, itu adalah salah satu modus baru dalam transaksi narkoba dengan tersangka tiga orang.
Baca Juga:
"Dari 3 orang tersangka yang selanjutnya yang termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja," ujar Komarudin dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
"Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," imbuhnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Komarudin menjelaskan pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
