Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran Ganja Berlabel Susu Bubuk
bulat.co.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan personelnya berhasil menggagalkan peredaran serbuk ganja berlabel susu bubuk yang dapat diseduh dengan air. Dijelakannya, itu adalah salah satu modus baru dalam transaksi narkoba dengan tersangka tiga orang.
Baca Juga:
"Dari 3 orang tersangka yang selanjutnya yang termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja," ujar Komarudin dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
"Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," imbuhnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Komarudin menjelaskan pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal