Artis TikTok Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Sebut Allah Sebelum Makan Babi di Dalam Kontennya
Hendra Mulya - Jumat, 28 April 2023 20:10 WIB
Istimewa
Karena Lina mangkir pada panggilan pertama, sambungnya, pihaknya akan segera melakukan proses pemanggilan terhadap Lina sebagai tersangka.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan)," jelasnya.
(Sumber : detikcom)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar