Artis TikTok Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Sebut Allah Sebelum Makan Babi di Dalam Kontennya
Hendra Mulya - Jumat, 28 April 2023 20:10 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Lina Mukherjee, seorang artis TikTok tanah air dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena kontennya yang dengan sengaja makan kriuk babi sembari mengucapkan lafadz Allah.
Atas laporan itu, Polda Sumsel pun resmi menetapkan Lina sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:Istri Bongkar Borok Virgoun, Mulai Haruskan Menurunkan Berat Badan, Hingga Minta Buka Cadar
"Sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto, Jumat (28/4/23).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar