Arisan Ibu-ibu Senilai 2,5 Miliar di Kota Makassar Jadi Sorotan, Ditjen Pajak Akan Lakukan Tindakan
Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 08:35 WIB

"Arisan yang dilakukan oleh ibu-ibu itu tidak menjadi persoalan. Namun, sumber kekayaannya saja yang akan ditelusuri. Berarti orangnya kan punya penghasilan lebih, punya aset lebih mungkin. Jadi kita hanya memandang dari sisi pajak aja," tuturnya.
Arisan yang digelar ibu-ibu itu akan dimonitoring oleh Ditjen Pajak sesuai mekanisme yang berlaku. Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.
"Yang akan melakukan monitoring evaluasi Kantor Pelayanan Pajak Setempat yang mengawasi wajib pajak yang bersangkutan itu," jelasnya. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tampar Polisi, Emak-emak Dilaporkan

450 CJH Embarkasi Makassar Kembali ke Asrama Haji Usai Pesawat Bermasalah

Anggota DPRD Hadiahi Kursi Kosong saat Paripurna HUT ke-25 Madina

Lagi, Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan saat Bertugas

2 Pelajar di Makassar Kepergok Curi Motor di Kampus Unhas, Ngaku Sebagai Pemilik

Ini Klarifikasi Lengkap Kampus Unpri Soal 5 Mayat yang Ditemukan Polisi, Minta Kapolda Tindak Oknum Polisi
Komentar