Edan, Perusahaan di Padang Pensiunkan Karyawan Gegara Ajukan Cuti Berangkat Haji
Redaksi - Rabu, 24 Mei 2023 17:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Hanya gegara mengajukan surat cuti karena berangkat haji, Anwar Can, seorang karyawan pabrik pengolahan getah karet PT Family Raya Padang mendapatkan surat pensiun.
Keputusan perusahaan itu sontak membuat Anwar Can gundah. Dia merasa pihak perusahaan telah secara sepihak mempensiunkan dirinya.
"Saya mengajukan izin karena pergi haji. Bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun," kata Anwar, Rabu (24/5/23).
Warga Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu menyebut tahun ini akan menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Martini. Mereka tergabung dalam Kloter pertama dari Embarkasi Padang, dan akan berangkat Senin (5/6/23) mendatang.
"Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Tyasakuran HBP ke-62 Lapas Padangsidimpuan Beri Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Komentar