Edan, Perusahaan di Padang Pensiunkan Karyawan Gegara Ajukan Cuti Berangkat Haji
Redaksi - Rabu, 24 Mei 2023 17:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Hanya gegara mengajukan surat cuti karena berangkat haji, Anwar Can, seorang karyawan pabrik pengolahan getah karet PT Family Raya Padang mendapatkan surat pensiun.
Keputusan perusahaan itu sontak membuat Anwar Can gundah. Dia merasa pihak perusahaan telah secara sepihak mempensiunkan dirinya.
"Saya mengajukan izin karena pergi haji. Bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun," kata Anwar, Rabu (24/5/23).
Warga Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu menyebut tahun ini akan menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Martini. Mereka tergabung dalam Kloter pertama dari Embarkasi Padang, dan akan berangkat Senin (5/6/23) mendatang.
"Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Komentar