Khawatir Melemahkan Kepastian Hukum, Dokter dan Nakes Tolak RUU Kesehatan

Internet
Aksi penolakan RUU Kesehatan yang disebutkan karena khawatir jika RUU tersebut justru akan melemahkan perlindungan dan kepastian hukum para dokter dan nakes.
Menurutnya, RUU Kesehatan dapat menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien. "Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan risiko antara medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam persepsi sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan," tegas Beni.
"Kemudian dimasukkan dalam unsur pidana, bahkan sampai 10 tahun penjara tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya akan dicabut dalam RUU ini," tambahnya.
Seperti diketahui, aksi damai ini diikuti 5 organisasi profesi, yaitu IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Dalam aksi ini juga disebutkan, bahwa RUU yang dibahas belum mengakomodir persoalan kesehatan di Indonesia. Apalagi pembahasan RUU terkesan terburu-buru. Sebab, masukan dari tenaga kesehatan maupun publik dinilai tidak ikut dalam pembahasan.
Diakhir aksi damai tersebut, massa menyatakan akan melakukan cuti atau mogok memberikan pelayanan kesehatan. Dengan catatan tetap melayani kesehatan yang bersifat darurat. (dhani/sumber)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding

Patroli Gabungan Cegah Kejahatan Jalanan dan Penyalahgunaan Narkotika di Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Situasi Kondusif

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
Komentar