Polda Riau Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp 3 Miliar dari 10 Tersangka

Untuk Polres Dumai, berhasil mengamankan sebanyak
125 Kg sabu, sementara 44 Kg sabu lainnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba
Polda Riau. "Kita tidak henti hentinya untuk memberantas narkoba. Ditresnarkoba
dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 Kg sabu. Ada juga pil ekstasi. Kita
sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau, Irjen
M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Senin (12/6/23).
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Polda Riau mengamankan 10
tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemput
barang haram tersebut dari Malaysia. "Walau kita sudah sangat ketat untuk
mencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akan
terus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun. Kita akan serius
dalam menangani masalah ini," ungkapnya.
Iqbal pun mengapresiasi kerja keras Polres Dumai
dan Dit Narkoba Polda Riau. Iqbal mengaku tak akan tinggal diam untuk terus
mengusut peredaran narkoba yang masuk lewat Riau.
Baca Juga :Tiga Pekerja Terbakar Akibat Ledakan di Area Kerja Blok Rokan di Siak
"Semua yang berprestasi akan kita berikan reward.
Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelaku
atau yang akan main-main," katanya.

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

507 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Angkatan XIII Diwisuda

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Universitas Samudra Latih Warga Gayo Lues Olah Batok Kelapa Jadi Sabun Arang Aktif

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
