Polda Riau Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp 3 Miliar dari 10 Tersangka
Untuk Polres Dumai, berhasil mengamankan sebanyak
125 Kg sabu, sementara 44 Kg sabu lainnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba
Polda Riau. "Kita tidak henti hentinya untuk memberantas narkoba. Ditresnarkoba
dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 Kg sabu. Ada juga pil ekstasi. Kita
sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau, Irjen
M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Senin (12/6/23).
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Polda Riau mengamankan 10
tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemput
barang haram tersebut dari Malaysia. "Walau kita sudah sangat ketat untuk
mencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akan
terus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun. Kita akan serius
dalam menangani masalah ini," ungkapnya.
Iqbal pun mengapresiasi kerja keras Polres Dumai
dan Dit Narkoba Polda Riau. Iqbal mengaku tak akan tinggal diam untuk terus
mengusut peredaran narkoba yang masuk lewat Riau.
Baca Juga :Tiga Pekerja Terbakar Akibat Ledakan di Area Kerja Blok Rokan di Siak
"Semua yang berprestasi akan kita berikan reward.
Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelaku
atau yang akan main-main," katanya.
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Unsam Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Rektor Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mutu Pendidikan