Asik Pesta Sabu, Tiga Pembobol Ruko di Tanjungpinang Ditangkap
Andy Liany - Senin, 12 Juni 2023 16:55 WIB
internet
"Otak pelakunya yakni ZE. Dari tangan pelaku
tim menyita uang tunai Rp 170 juta, jam tangan rolex. Sebagian uang telah
digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya serta membeli
narkoba," ujarnya.
Baca Juga :Oknum Guru di Batam Tega Cabuli Siswa Berulang Kali, Korban Alami Luka SeriusSementara, untuk kasus narkoba petugas dari Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang tengah mendalami ketiga pelaku tersebut. Petugas sedang menyelidiki asal sabu yang digunakan para pelaku.
"Kasus narkoba masih dilakukan pengembangan. Terkait asal narkotika dan lainnya," ujarnya.
Untuk kasus pencurian ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Ketiga pelaku terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun. (HM/dtc).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
Komentar