Asik Pesta Sabu, Tiga Pembobol Ruko di Tanjungpinang Ditangkap
Andy Liany - Senin, 12 Juni 2023 16:55 WIB

internet
"Otak pelakunya yakni ZE. Dari tangan pelaku
tim menyita uang tunai Rp 170 juta, jam tangan rolex. Sebagian uang telah
digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya serta membeli
narkoba," ujarnya.
Baca Juga :Oknum Guru di Batam Tega Cabuli Siswa Berulang Kali, Korban Alami Luka SeriusSementara, untuk kasus narkoba petugas dari Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang tengah mendalami ketiga pelaku tersebut. Petugas sedang menyelidiki asal sabu yang digunakan para pelaku.
"Kasus narkoba masih dilakukan pengembangan. Terkait asal narkotika dan lainnya," ujarnya.
Untuk kasus pencurian ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Ketiga pelaku terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun. (HM/dtc).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
Komentar