Ratusan Kayu Ilegal Loging 'Ngambang' di Objek Wisata Gulamo, Polisi Buru Pelaku

Petugas kemudian menyusuri sungai dan mencari kayu di PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Di lokasi itu, tim gabungan akhirnya menemukan potongan kayu yang telah disembunyikan oleh pemilik setelah diikat.
Baca Juga:
"Pukul 15.00 WIB tim gabungan berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Lokasinya berjarak sekitar 5 KM dari Objek Wisata Gulamo," katanya.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan ada 25 rakit kayu dengan total seluruhnya 175 batang. Untuk panjang kayu rata-rata 4 meter.
"Adapun hasil temuan kayu balak bulatan ada 25 rakit. Satu rakit masing-masing terdiri dari 7 sampai 8 batang kayu dengan jumlah total 175 batang tual kayu," kata Kombes Teguh.
Teguh mengatakan jenis kayu yang disita mulai dari racuk hingga rimba campuran. Namun pemilik kayu belum diketahui dan masih diburu.
"Untuk jenis yang ditemukan yakni kayu racuk dan rimba campuran. Pelakunya nasih kami selidiki, masih dicari karena memang tidak ada siapapun di sana," katanya. (HM/dtc).

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor
