Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

Sutrisno mengungkapkan, miras jenis tuak dan arak yang disita dari 4 warung tersebut adalah hasil olahan rumahan atau home industri dan dipastikan peredaran miras tersebut tidak berizin.
Baca Juga:
"Operasi miras ini merupakan lanjutan setelah Idul Fitri 1444 H beberapa waktu lalu seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran miras di warkop yang sama," ujarnya.
Petugas akhirnya membawa semua barang bukti yang disita langsung ke Kantor Satpol PP Lamongan. Selain itu, petugas juga mencatat dan mendata para pemilik warung tersebut untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang terjaring hari ini diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya dan mendapat pembinaan agar tidak lagi menjual miras dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai," tegasnya.
Menurut Sutrisno, razia juga untuk cipta kondisi wilayah agar tidak memicu penyakit masyarakat. Rencananya razia ini akan dilakukan secara intens.

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

93 Imigran Gelap Etnis Rohingya Diamankan dalam Razia Gabungan di Terminal Tipe A Langsa

Operasi Gabungan Ramp Check dan Tes Urine di Sergai: 1 Pengemudi Positif Narkoba
