Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

Andy Liany - Kamis, 15 Juni 2023 16:10 WIB
Warkop di Lamongan Dirazia, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras
Istimewa
Advertisement

Sutrisno mengungkapkan, miras jenis tuak dan arak yang disita dari 4 warung tersebut adalah hasil olahan rumahan atau home industri dan dipastikan peredaran miras tersebut tidak berizin.

Baca Juga:

"Operasi miras ini merupakan lanjutan setelah Idul Fitri 1444 H beberapa waktu lalu seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran miras di warkop yang sama," ujarnya.

Petugas akhirnya membawa semua barang bukti yang disita langsung ke Kantor Satpol PP Lamongan. Selain itu, petugas juga mencatat dan mendata para pemilik warung tersebut untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring hari ini diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya dan mendapat pembinaan agar tidak lagi menjual miras dengan menyertakan surat pernyataan bermaterai," tegasnya.

Menurut Sutrisno, razia juga untuk cipta kondisi wilayah agar tidak memicu penyakit masyarakat. Rencananya razia ini akan dilakukan secara intens.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru