Isi Pertalite di SPBU Kena Biaya Admin Rp5.000?

- Selasa, 27 September 2022 08:18 WIB
Isi Pertalite di SPBU Kena Biaya Admin Rp5.000?
Seorang masyarakat mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Melalui media sosial, seorang netizen mengunggah ia harus membayar biaya admin sebesar Rp 5.000, saat melakukan pembayaran pembelian bensin Pertalite saat menggunakan kartu debit BCA.

Advertisement

Keluhan itu diunggah melalui media sosial Tiktok oleh akun bernama Apinka24. Dia mengaku kebingungan dan mempertanyakan kenapa biaya admin melakukan pengisian BBM Pertalite sangat mahal menggunakan kartu debit BCA.

Baca Juga:

"Baru aja isi bensin di SPBU Pertamina di TB Simatupang, itu lho yang dekat DEPTAN. Abisnya kan Rp 326.000 lalu bayarnya pakai kartu debit ATM BCA, jadi Rp 331.000. Kata mas Feby petugasnya kena admin Rp 5.000, ini admin apa ya? Apa ini berlaku di semua pom bensin atau pom bensin ini saja," keluhnya.

Dijelaskan pada situs resmi Mandiri, setiap transaksi pada ATM Mandiri atau mesin EDC dengan menggunakan kartu debit Bank lainnya maka akan dikenakan biaya tambahan.

Apakah admin 5rb ini berlaku disemua spbu ya??? @@Pertamina #pertaminaindonesia #bensin #adminpertamina #videoviralitiktok ♬ original sound - aprillianaandande - Apinka.

Namun tidak ada yang salah dari pertanyaan netizen dengan akun @apinka24 ini, biaya admin sebesar Rp 5.000 ini memang perlu dipertanyakan.

Karena berdasarkan ketentuan yang ada, yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), maka MDR (Merchant Discount Rate) dibayarkan oleh merchant kepada acquirer atas setiap transaksi konsumen dalam pembelian layanan atau barang.

Memang seharusnya konsumen tidak dikenakan biaya administrasi, karena transaksi kartu debit atau kredit di EDC tidak ada biaya administrasi. Ada yang namanya Merchant Discount Rate (MDR) dan itu dibebankan ke merchant-nya.

Artinya MDR merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh merchant sehingga tidak diperbolehkan untuk dibebankan kepada konsumen yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga produk atau layanan.

Hingga saat ini tim detikOto terus mengkonfirmasi kepada pihak PT Pertamina (Persero) dengan mempertanyakan kenapa MDR dibebankan kepada konsumen? Akan tetapi pihak Pertamina belum memberikan klarifikasinya. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru