Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Mantan Ketua PSSI Edy Rahmayadi

bulat.co.id -Batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 terus menjadi perbincangan diberbagai kalangan.
Bahkan, hal ini juga menjadi perhatian oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang juga mangan ketua PSSI.
Baca Juga:
Dirinya mengatakan kalau yang memiliki persepakbolaan saat ini adalah Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Disini mereka punya aturan yang namanya statuta. Statutanya FIFA yang menyolok saat ini bersentuhan dengan Indonesia.
"Nah, pada Piala Dunia usia 20 tidak boleh urusan persepakbolaan bersangkutan dengan politik, itu aja persoalannya," jelas Edy, Kamis (30/3/23).
Oleh karena itu, Indonesia harus mentaati statuta FIFA. "Tapi ya kenyataan akhirnya menjadi pupus seperti ini. Saya tahu karena saya mantan orang PSSI," terangnya.
"Harusnya semua sudah tahu itu, seperti kita, kita punya UUD 45 yang diatasnya adalah Pancasila, pertama Ketuhanan yang Maha Esa, berarti semua orang di Indonesia ini wajib beragama, begitu salah satu kita tak beragama berarti kan menyalahi. Itulah contoh statuta tadi," tambahnya.

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut

Hitungan Hari Jabat Kapolsek, AKP Citra Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di Kualuh Hulu

Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ

Polres Labuhanbatu Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Melalui Polantas Menyapa

Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude
