Pengedar Narkoba di Padangsidimpuan Diringkus Polisi Bersama Teman Wanitanya Saat Berada di Dalam Mobil

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp).
Pelaku berinisial HSL (36) diringkus bersama teman wanitanya CA (27) saat berada di dalam mobil Toyota Avanza di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp pada Minggu (3/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel Dites Urine
Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihalohomengatakan penangkapan kedua pelaku narkoba berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
"Berkat adanya informasi dari masyarakat," kata L Sihaloho kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/9/23).
Lalu, petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat sorang laki-laki masuk ke dalam mobil Toyota Avanza. Petugas juga melihat di dalam mobil ada seorang perempuan yang mengaku bernama CA, teman dari HSL.

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
