Pengedar Narkoba di Padangsidimpuan Diringkus Polisi Bersama Teman Wanitanya Saat Berada di Dalam Mobil
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp).
Pelaku berinisial HSL (36) diringkus bersama teman wanitanya CA (27) saat berada di dalam mobil Toyota Avanza di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp pada Minggu (3/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel Dites Urine
Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihalohomengatakan penangkapan kedua pelaku narkoba berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu.
"Berkat adanya informasi dari masyarakat," kata L Sihaloho kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/9/23).
Lalu, petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat sorang laki-laki masuk ke dalam mobil Toyota Avanza. Petugas juga melihat di dalam mobil ada seorang perempuan yang mengaku bernama CA, teman dari HSL.
"Petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan l jenis sabu seberat 1,79 gram dan 1,5 butir narkotika golongan l jenis ekstasi di box mobil tersangka," jelasnya.
Baca Juga :Kejari Sidimpuan Eksekusi Eks Kadis Kesehatan
Kemudian HSL dan CA bersama barang bukti dibawa ke Polres Psp untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.
"Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti satu iPhone SE warna merah,satu Samsung A23 warna orange,satu unit mobil Avanza warna biru metalik BK 1214 GG dan tas hitam Eiger," urai L Sihaloho.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja