Pria Bersenpi di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pria berinisial FP (30) warga Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Hutaimbaru, Kota Psp, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Psp saat edarkan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram beserta sepucuk senjata api rakitan.
Baca Juga:
Penangkapan FP berasal dari laporan masyarakat Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Kota Psp yang resah akan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Baca Juga :Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua">Pria Muda di Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua
"Usai terima laporan itu, petugas langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibadi lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.Petugas menghampiri FP danlakukan penangkapan serta penggeledahan," ungkap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat, AKP Jasama Sidabutar ke wartawan, Senin (9/10/23) sore.
Lanjutnya, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu ditangan sebelah kiri FP. Dari introgasi tersebut, FP mengaku mendapatkan batang haram tersebutdari seseorang yang bertempat tinggal di Pijorkoling.
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Kapolres Labuhanbatu Safari Jum'at di Masjid Al-Huda, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Gelar Safari Jumat di RTP, Kapolres Labuhanbatu Berikan Motivasi dan Pembinaan Rohani kepada Tahanan