Pria Bersenpi di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Pria berinisial FP (30) warga Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Hutaimbaru, Kota Psp, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Psp saat edarkan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram beserta sepucuk senjata api rakitan.
Baca Juga:
Penangkapan FP berasal dari laporan masyarakat Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Kota Psp yang resah akan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Baca Juga :Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua">Pria Muda di Padangsidimpuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua
"Usai terima laporan itu, petugas langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibadi lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.Petugas menghampiri FP danlakukan penangkapan serta penggeledahan," ungkap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat, AKP Jasama Sidabutar ke wartawan, Senin (9/10/23) sore.
Lanjutnya, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu ditangan sebelah kiri FP. Dari introgasi tersebut, FP mengaku mendapatkan batang haram tersebutdari seseorang yang bertempat tinggal di Pijorkoling.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU