Personil Polres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Lojasi Di Huta Koje

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyebutkan bahwa, berawal dari laporan masyarakat bahwa di pondok tersebut kerap dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba serta arena perjudian.
"Setiba di lokasi, kita mendapati sejumlah orang baik pemilik maupun pengunjung di Lopo Jobar, lalu petugas langsung memeriksa dan menggeledah semua orang yang di dapati dilokasi tersebut termasuk pemilik tempat usaha tersebut," kata Kapolres.
Baca Juga:
Kemudian petugas mengamankan pria GS (43) bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sejumlah uang serta 1 unit ponsel miliknya.
"Dan saat penggeledahan di sekitar lokasi, petugas mendapati 3 unit alat isap sabu, selanjutnya memboyong GS ke Mako Polres," sebut Kapolres.
"Perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba di wilkum Polres Padangsidimpuan," tegasnya.
Kades Huta Koje, Aspan Siregar saat ditemui awak media di lokasi mengatakan bahwa dirinya siap mendukung penuh program-program Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta memberantas judi.

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas
